Presiden Prabowo Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

22 Mei 2025
Administrator
Dibaca 96 Kali
Presiden Prabowo Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Inisiatif ini digadang-gadang sebagai pilar penting untuk memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam berbagai rapat terbatas dan kesempatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat yang pernah berjaya di masa lalu. Ia bertekad untuk membangun kembali peran strategis koperasi, khususnya di tingkat desa, sebagai pusat kegiatan ekonomi yang terintegrasi.

Visi dan Tujuan Koperasi Desa Merah Putih:

Program Kopdes Merah Putih ini memiliki beberapa tujuan utama:

  • Memutus Mata Rantai Kemiskinan: Dengan memberdayakan ekonomi desa, diharapkan masyarakat tidak lagi bergantung pada tengkulak, rentenir, atau pinjaman ilegal.
  • Penguatan Ekonomi Desa: Koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menampung dan mengelola hasil pertanian serta produk lokal lainnya.
  • Dukungan Ketahanan Pangan: Koperasi diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan efisiensi distribusi, sehingga harga bahan pokok lebih terjangkau.
  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui pengelolaan yang profesional dan partisipasi aktif anggota, koperasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

Target Ambisius dan Dukungan Pembiayaan:

Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk merealisasikan hal ini, setiap unit koperasi diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp5 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti gudang, cold storage, gerai penjualan, hingga pengadaan dua truk logistik dan bengkel. Total kebutuhan dana untuk 80 ribu koperasi ini diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

Skema pembiayaan awal akan melibatkan pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang kemudian akan diangsur menggunakan dana desa selama 3 hingga 5 tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga disebut telah menyepakati skema pembiayaan ini dalam sidang kabinet.

Mekanisme dan Implementasi:

Pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga model pendekatan:

  1. Membangun koperasi baru di desa/kelurahan yang belum memiliki.
  2. Merevitalisasi dan mengembangkan koperasi yang sudah ada.
  3. Memfasilitasi migrasi kelompok tani yang sudah terbentuk menjadi koperasi.

Presiden Prabowo juga telah menunjuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Koperasi Desa Merah Putih untuk mengawal program ini. Satgas akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih terlaksana, merumuskan petunjuk pelaksanaan dan teknis, serta memetakan potensi desa/kelurahan. Pemerintah Provinsi, seperti Sulawesi Selatan, juga telah bergerak cepat mempercepat legalitas Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program ini.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menginstruksikan agar koperasi desa ini bersinergi dengan program nasional lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana bahan baku untuk MBG diharapkan berasal dari koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menggerakkan roda ekonomi petani.

Dengan langkah-langkah konkret dan dukungan penuh dari pemerintah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat benar-benar menjadi tiang penyangga ekonomi rakyat, mengembalikan kejayaan koperasi, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di seluruh pelosok desa di Indonesia.

https://www.ksp.go.id/