Apakah Tahun Ini Haji Ilegal Masih Bisa Memenuhi Rukun Haji...

23 Mei 2025
Administrator
Dibaca 55 Kali
Apakah Tahun Ini Haji Ilegal Masih Bisa Memenuhi Rukun Haji...

Pada musim haji tahun 1446 H/2025 M ini, sangat-sangat kecil kemungkinan bagi jemaah haji ilegal untuk bisa memenuhi rukun haji secara penuh dan tanpa hambatan. Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan yang jauh lebih ketat dan pengawasan yang lebih canggih untuk meminimalisir praktik haji ilegal.

Berikut adalah beberapa poin penting mengapa haji ilegal akan menghadapi kesulitan besar untuk memenuhi rukun haji pada tahun ini:

  1. Larangan Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Resmi:

    • Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah melarang masuk Mekkah tanpa visa haji resmi mulai 29 April 2025. Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Mekkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Peraturan ini berlaku untuk semua jenis visa non-haji, termasuk visa ziarah, turis, atau umrah.
  2. Kartu Nusuk Wajib untuk Akses Area Haji (Armuzna):

    • Kartu Nusuk (smart card) adalah identitas digital wajib bagi seluruh jemaah haji resmi. Tanpa kartu ini, jemaah tidak bisa masuk ke area-area kunci pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
    • Kartu Nusuk ini terhubung dengan sistem e-Hajj dan syarikah (perusahaan layanan haji Arab Saudi) yang bertanggung jawab atas jemaah resmi. Ini menjadi alat kontrol ketat untuk memastikan hanya jemaah resmi yang dapat mengakses fasilitas dan melakukan rukun haji di Armuzna.
    • Kartu Nusuk berfungsi sebagai "paspor digital" yang memverifikasi status jemaah dan memberikan akses ke layanan serta area utama.
  3. Peningkatan Pengawasan dan Sanksi Berat:

    • Pemerintah Arab Saudi telah mempertegas pengawasan di seluruh titik masuk dan area haji. Mereka akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan berhaji tanpa izin resmi.
    • Sanksi yang diterapkan sangat berat, termasuk denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta) bagi pelanggar dan fasilitator, penjara, dan deportasi, serta larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
    • Bahkan, ada laporan WNI yang mencoba berangkat haji ilegal telah digagalkan oleh Imigrasi sebelum tiba di Arab Saudi.

Dampak bagi Haji Ilegal:

  • Kesulitan Masuk Mekkah: Langkah pertama dan terpenting dalam haji adalah berada di Mekkah. Tanpa visa haji, mereka akan kesulitan bahkan untuk masuk ke kota Mekkah, apalagi Masjidil Haram.
  • Mustahil Masuk Armuzna: Rukun terpenting haji, yaitu wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina, dilakukan di area Armuzna. Tanpa Kartu Nusuk, akses ke area ini akan ditutup rapat oleh aparat keamanan. Ini berarti rukun wajib tidak bisa dipenuhi.
  • Risiko Tertangkap dan Dideportasi: Dengan pengawasan yang ketat, kemungkinan besar jemaah ilegal akan tertangkap sebelum atau selama pelaksanaan haji, sehingga tidak dapat menyelesaikan ibadah mereka.
  • Tidak Ada Layanan dan Perlindungan: Mereka tidak akan mendapatkan akomodasi, transportasi, layanan kesehatan, makanan, atau perlindungan dari pihak berwenang, membuat kondisi mereka sangat rentan.

Meskipun secara syariat ibadah haji bisa dianggap sah jika semua rukunnya terpenuhi, namun dengan aturan ketat yang berlaku saat ini, praktis akan sangat sulit, bahkan hampir tidak mungkin, bagi jemaah ilegal untuk memenuhi rukun haji secara menyeluruh karena keterbatasan akses ke tempat-tempat krusial dan risiko penangkapan.

Pemerintah Indonesia pun terus mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji ilegal dan selalu menggunakan jalur resmi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah.